DIkunci Coy

Rabu, 29 April 2015

Perekonomian Indoensia

Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Kapitalisme
Nama       : Ngakan Nyoman G
NPM         : 27214903
Kelas        : 1EB42



UNIVERSITAS GUNADARMA





BAB I
PENDAHULUAN 

Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan dari suatu negara untuk membuat sumber daya yang dimilikinya berjalan dengan baik kepada suatu individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang terdapat antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

A. Sejarah Perkembangan Perekonomian Di Indonesia :
•1950-1959               : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
•1959-1966               : Sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
•1966-1998               : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
•1998-sekarang  : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.

Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
Koperasi —–> Sektor swasta ——> Sektor pemerintah.

Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak dengan pemaksaan dan kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut.

Sistem Perekonomian (Liberalis / Kapitalis)

A. Sistem ekonomi /Liberal/Kapitalis adalah 

sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :                                                                      
1.     Menerapkan sistem persaingan bebas
2.     Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.     Peranan pemerintah dibatasi
4.     Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.     Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.     Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.     Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.     Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.     Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.     Rentan terhadap krisis ekonomi
3.     Menimbulkan monopoli
4.     Adanya eksploitasi

B. Tahap-tahap Sistem Ekonomi Kapitalis

1. Kapitalisme awal

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

2. Sistem liberal kapitalis modern

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.

2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.

3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.

4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.



5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.


C. Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.


Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.
b.    Keuntungan.
c.    Kompetisi.
d.    Harga. 


D. Perbedaan Kapitalisme Dgn Sosialisme

Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh



BAB II



CONTOH KEGIATAN KAPITALISME DI INDONESIA

Kasus Minyak Goreng: Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalistik
Kamis, 14 Juni 2007
Sebenarnya sudah banyak contoh kasus yang membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalistik yang dijalankan pemerintah Indonesia telah gagal mengatasi krisis multi dimensi yang kita alami sejak menjelang rezin Soeharto ambruk hingga empat kali pergantian presiden pasca reformasi 1998. Tetapi, melambungnya harga beras dan kini harga minyak goreng bahkan tanpa bisa diantisipasi oleh pemerintah, menjadikan makin terang-benderangnya kegagalan itu. Anehnya, para pemimpin negeri ini beserta para pakar ekonominya belum ada yang mengakui kasus minyak goreng sebagai bukti kegagalan sistem kapitalistik.

Rakyat yang sedang susah dibikin lebih susah akibat kenaikan harga beras dan minyak goreng, dua jenis komoditas yang merupakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Ketika harga beras melambung hingga mencapai Rp 6.000, pemerintah mengantisipasinya dengan menggelar operasi pasar (OP) beras. Ratusan ribu ton beras impor didatangkan dari Taiwan, dengan alasan stok beras dalam negeri terbatas. Padahal belakangan diketahui, di balik impor beras terdapat "udang' berupa fee dari pengusaha negeri asalk beras yang jumlahnya triliunan rupiah.
Kenyataannya OP beras gagal membendung kenaikan harga beras. Bahkan dalam kegiatan OP beras muncul "joki-joki" bayaran dari para pedagang beras besar yang memborong  beras OP untuk dijual dengan harga pasar yang mencekik rakyat. Alhasil, mekanisme OP gagal mengurangi beban rakyat karena toh rakyat tetap dihadapkan pada harga beras yang tinggi.
Kegagalan OP beras ternyata tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam mengatasi melambungnya harga minyak goreng. Bahkan terkesan pemerintah makin limbung. Pekan lalu pemerintah merencanakan menaikkan pajak ekspor CPO (crude palm oil) dari 1,5% menjadi 6,4%. Maksudnya supaya para pengusaha CPO menjualnya ke pasar dalam negeri supaya harga minyak goreng turun.
Rencana itu langsung diprotes bukan saja oleh pedagang CPO, tetapi juga petani kelapa sawit. Para pengusaha CPO yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GPKSI) menilai, kenaikan pajak ekspor itu hanya akan menambah beban pengusaha dan petani yang berimbas pada kerugian mencapai Rp 296 miliar. Bahkan sejumlah pengamat berpendapat menaikkan pajak ekspor CPO bukan solusi, karena toh CPO bukan hanya untuk dibikin minyak goreng melainkan untuk berbagai produk.
Ini memang harga yang harus dibayar dari pilihan terhadap sistem ekonomi pasar yang kapitalistik. Sudah lama bangsa kita melupakan sistem ekonomi kekeluargaan yang menjiwai pasal-pasal UUD 1945, di mana peranan negara cukup dominan. Pasal 33 UUD 1945 sebelum diamandemen secara terang benderang menegaskan sistem perekonomian kita. Tetapi oleh para kapitalis telah dirusak dengan menghilangkan watak sosialisnya menjadi sangat kapitalistik.
Lihatlah ironi minyak goreng. Bagaimana bisa dijelaskan, dengan jumlah produksi nasional CPO 16 juta ton setahun dan kebutuhan dalam negeri  hanya 4 juta setahun, rakyat kita kekurangan stok minyak goreng hingga harganya melambung mencapai Rp 11.000. Padahal untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri yang hanya 4 juta ton CPO, pemerintah telah mewajibkan tiap pengusaha CPO untuk mendistribusikannya ke pasar dalam negeri. Tetapi kenaikan harga CPO dunia telah membuat para pengusaha kita lebih memilih mengekspornya ketimbang untuk memenuhi kewajiban di dalam negeri.
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, pemerintah diharamkan ikut campur tangan. Sebab, jika pemerintah campur tangan berarti etatisme, berarti tidak kapitalistik lagi. Itu berarti mengkhianati "ideologi"nya sendiri. Padahal rakyat kita benar-benar butuh campur tangan pemerintah, baik berupa "pemaksaan" ala sosialisme seperti China kepada pengusaha maupun pemberian subsidi kepada produksi minyak goreng.


Kasus minyak goreng, bagaimana pun, harus menyadarkan kita akan lemahnya sistem kapitalistik yang tidak pro kesejahteraan.*



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan 

             Pemerintah harus menghadapi masalah – masalah ekonomi yang sedang di hadapkan pada masyarakat indonesia. Selain masalah korupsi dan tersedianya infrastuktur yang ada  pemrintah juga mengatasi masalah – masalah perekonomian yang lainnya seperti krisis ekonomi, inflasi dan tingkat perekonomian indonesia . Ini berarti pada kasus Minyak goreng ini masih lemah dengan digunakannya sistem kapitalistiknya karna tidak dengan pro kesejahteraan dan pemerintah sepertinya juga masih gagal dalam menjalankan sistem perekonomian kapitalisme ini . 





Link terkait :


Sumber : http://jimysutanto.blogspot.com/2012/05/sistem-ekonomi-indonesia.html

                http://mithafilandari.blogspot.com/2013/03/tugas-perekonomian-indonesia-minggu-1.html
                http://febrienivivinoviana.blogspot.com/2012/03/sistem-ekonomi-liberalkapitalis.html
                wikipedia.com



Mini Rage Face Happy Smiley Mini Rage Face Happy SmileySparkly Smiley Star