DIkunci Coy

Minggu, 29 November 2015

Ekonomi Koperasi

Makalah Ekonomi Koperasi
Strategi  Pengembangan Koperasi di Indonesia







Di susun oleh    :
     1. Bela Berliana Putri                           ( 22214096 )
     2. Dhia Asyifa                                        ( 22214928 )
     3. Muhammad Farhan                          ( 27214217 )
     4. Ngakan Nyoman Gana                     ( 27214903 )
     5. Raida Zhafira                                   ( 28214825 )

 Kelas    : 2EB41


UNIVERSITAS GUNADARMA KARAWACI
2015




KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa kerena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah kami tentang Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia . Di dalam makalah ini kami akan menjelaskan mengenai pengertian koperasi itu sendiri, masalah koperasi di Indonesia, dan strategi pengembangan koperasi. Dan kami berterima kasih kepada Bapak Supiani selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan kami tugas ini kepada kami.
            Kami dapat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan mengenai koperasi di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini banyak sekali kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu kami berharap ada masukan kepada kami baik kritik, saran serta usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
            Semoga makalah sederhana ini dapat di pahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah kami susun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata – kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Tangerang, Oktober 2015
Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Sejarah singkat mengenai  gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang dilakukan tidak spontan atau tidak dilakukan oleh orang – orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat , ketika penderitaan dalam bidang ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Akibatnya beberapa orang yang berkehidupan dengan penuh kesederhanaan dengan kemampuan ekonomi yang terbatas , sehingga terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama , maka secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
            Koperasi di Indonesia , menurut UU tahun 1992 , didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di indonesia , prinsip koperasi telah tercantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.  Menurut Undang – undang No. 25  Tahun 1992 Pasal 4 menjelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat , berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat , mengembangkan perekonomian nasional , serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa . Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan dunia Internasional , dengan sedikit perbedaan yaitu adanya penjelasai mengenai SHU ( Sisa Hasil Usaha ).



            Koperasi dalam perkembangannya saat ini sudah pasang surut karena minat masyarakat yang semakin berkurang terhadap koperasi di Indonesia. Di dalam bab pembahasan akan di jelaskan mengenai masalah koperasi di Indonesia serta startegi yang digunakan agar koperasi tetap berkembang di era sekarang ini.

1.2 Rumusan Masalah
     1. Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia
     2. Masalah apa saja yang yang membuat  perkembangan koperasi yang semakin menurun
3. Stretegi apa saja yang di gunakan agar koperasi dapat berkembang dan di minati    masyarakat luas.

1.3    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui perkembagan koperasi diindonesia
2.      Untuk mengetahui hambatan perkembangan koperasi
3.      Untuk mengetahui strategi yang tepat supaya koperasi bisa berdaya saing











BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Koperasi
            Koperasi di Indonesia , menurut UU tahun 1992 , didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di indonesia , prinsip koperasi telah tercantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.  Menurut Undang – undang No. 25  Tahun 1992 Pasal 4 menjelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat , berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat , mengembangkan perekonomian nasional , serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa . Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan dunia Internasional , dengan sedikit perbedaan yaitu adanya penjelasai mengenai SHU ( Sisa Hasil Usaha ).

2.2   Masalah Koperasi
·         Koperasi jarang peminatnya artinya koperasi di era sekarang jarang dilirik oleh masyarakat masyarakat luas, mungkin karena banyak badan usaha yang timbul akhir- akhir ini, kurangnya mensolialisasikan koperasi kepada masyarakat sehingga membuat masyarakat enggan untuk bergabung dalam badan usaha koperasi.

·         Sulitnya koperasi berkembang artinya semakin banyak badan usaha yang munculan dan persaing lain, maka koperasi sulit berkembang walaupun koperasi badan usaha yang bukan baru lagi. Hal ini di karenakan  kalah saing dengan pesaing baru, untuk itu koperasi perlu
mengeluarkan inovasi baru agar dapat bersaing dan dapat menarik peminat masyarakat luas.

·         Masalah dalam permodalan artinya koperasi yang sulit berkembang biasanya juga kerena adanya faktor pemodalan, peminat juga dalam hal ini penting karena semakin dikit peminat maka modal di investasikan di koperasi semakin dikit, tapi jika minatnya banyak maka modal yang di investasikan di dalam koperasi akan semakin banyak pula. koperasi akan berjalan dengan lancer apa bila di dalam ada modal yang cukup.

·         Kinerja manajeman yang kurang artinya masih banyak koperasi yang pengelolahan di dalamnya belum maksimal.

       
2.3   Strategi Pengembangan koperasi di Indonesia

1.      Mensosialisasikan dan memperkenalkan koperasi
Masih banyak masyarakat kurang memahami bagaimana kinerja yang ada dikoperasi, mekipun koperasi sudah lama mulai di dirikannya tapi masih saja masyarakat sangat enggan untuk menjadi anggota koperasi. Lain halnya dengan ukm / Usaha Kecil Menengah yang merupakan program ekonomi yang masih baru, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi mengenai koperasi dan ukm, agar masyarakat dapat lebih memahami / mengetahui tentang program ekonomi yang ada di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, bisa meningkatkann minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi dan ukm.
Semakin banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi dan ukm tentu akan meningkatkan perekonomian di Indonesia.

2.      Mendirikan dan mengembangkan koperasi  diseluruh wilayah Indonesia
Keberadaan koperasi dan ukm harus di perluas diseluruh wilayah Indonesia, hal tersebut akan membuat koperasi dan ukm tersebar, sehingga masyarakat lambat laun akan memahami atau bergabung, baik sebagai konsumen maupun investor yang menanamkan modalnya di koperasi

3.      Mendirikan koperasi di lingkungan pendidikan dan perkantoran
Dengan mendirikannya dilingkungan sekolah dan kampus, akan membuat para siswa dan siswi serta mahasiswa dan mahasiswi menjadi terbiasa dengan kehadiran koperasi serta dapat juga di dirikan di lingkungan perkantoran. Dengan hal itu juga dapat menumbuhkannya jiwa koperasi pada para siswa dan siswi dan para mahasiswa dan mahasiswi serta pekerja sebagai penerus bangsa.

4.      Meningkatkan kinerja manajemen
Koperasi dan UKM yang berdiri tidak akan berjalan baik, tanpa ada manajemennya di dalamnya. Untuk itu diperlukan manajemen yang dapat mencapai tujuan atas organisasi ini, memotivasi para anggotanya, meningkatkan komitmen, terus memperbaiki segala sesuatu agar lebih kedepannya, dengan begitu koperasi dan ukm dapat menjalankannya dengan baik berdasarkan prinsip-prinsipnya

5.      Meningkatkan fasilitas dan pelayanan
                 Hal ini kita lakukan, untuk membuat koperasi dapat terlihat lebih baik dengan fasilitas yang ditawarkan misalnya ruangannya menggunakan AC, bersih serta ruangannya tertata dengan rapid an tak lupa menyediakan kebutuhan yang di butuhkan oleh para pembeli, selain fasilitas, pelayanan juga menjadikan hal utama. Memberi pelayanan yang bagus dengan menggunakan bahasa yang sopan dan bersikap ramah. Sehingga dengan begitu pembeli merasakan kenyamanan saat membeli dikoperasi dan dapat meningkatkan daya beli koperasi

6.      Melakukan sarana promosi
Hal ini kita lakukan, untuk memperkenalkan kegiatan koperasi yang kita adakan, agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. Cara promosi yang kita lakukan dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi serta menarik minat masyarakat untuk membeli di koperasi

7.      Peranan pemerintah
Berkembangnya koperasi tidak terlepas dari dukungan pemerintah, karena pemerintah mempunyai peranan sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD tahun 1945, yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan. Jika usaha bersama itu terus menerus dikembangkan, maka perekonomian nasional akan maju.









BAB III
CONTOH KASUS

      Contoh kasus koperasi yang sulit berkembang di Indonesia

                 Sejumlah Koperasi Desa di daerah Jombang sulit berkembang karena minimnya akses bantuan modal. Besarnya jumlah bunga pinjaman membuat sejumlah anggota koperasi memilih keluar dari keanggotaan. “Bunga pinjaman berkisar 3 sampai 6 persen, sehingga ada saja anggota yang tidak mampu mangangsur,” ungkap Syaifuddin, anggota salah satu koperasi di Desa Katemas, Kudu, Jombang. Salah seorang anggota koperasi di Desa tersebut mengatakan, janji kesejahteraan jika bergabung dengan koperasi hingga kini belum dirasakan sejumlah anggota. “Bukan kesejahteraan yang saya dapatkan, tapi malah keruwetan karena terus menerus di kejar kejar hutang,” ujar Muhid.Zainul Asfan, pengurus koperasi Wira Usaha industri kecil Katemas ( WIKA) membenarkan jika sejumlah koperasi Desa membebankan bunga yang cukup tinggi kepada setiap anggota yang mengajukan pinjaman. Namun, kata Zainul, penerapan bunga pinjaman yang cukup tinggi tersebut bertujuan untuk mengembangkan modal koperasi. “Ini di lakukan agar koperasi dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak untuk anggota. Untuk sekarang ini modal koperasi hanya mengandalkan dari iuran anggota,” katanya. Menurut Zainul, pembebanan bunga tinggi dari setiap pinjaman oleh anggota dilakukan karena minimnya modal yang dimiliki koperasi. “Sedangkan untuk meng akses permodalan dari dinas terkait masih sulit, karena terbentur administrasi yang ruwet,” ujarnya.










BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan

Koperasi di Indonesia , menurut UU tahun 1992 , didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Seiring perkembangan era yang modern, koperasi di Indonesia semakin tenggelam. Masalah yang membuat koperasi tenggelam di perekonomian Indonesia yaitu kurangnya minat masyarakat luas terhadap koperasi, koperasi sulit berkembang , masalah permodalan dalam koperasi.

Untuk mengatasi masalah yang terjadi terhadap koperasi Indonesia, maka kita perlu membuat strategi yaitu Mensosialisasikan dan memperkenalkan koperasi, Mendirikan dan mengembangkan koperasi  diseluruh wilayah Indonesia, Mendirikan koperasi di lingkungan pendidikan dan perkantoran,  Meningkatkan kinerja manajemen, Meningkatkan fasilitas dan pelayanan, melakukan sarana promosi, peranan pemerintah. Dengan adanya strategi tersebut dapat membuat koperasi lebih maju dan dapat bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Sehingga pertumbuhan perekonomian di Indonesia semakin pesat.









Daftar Pusaka






























iii
Mini Rage Face Happy Smiley Mini Rage Face Happy SmileySparkly Smiley Star