ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
TUGAS 1
UNIVERSITAS GUNADARMA
Nama
: Ngakan Nyoman G
Kelas : 4EB41
NPM : 27214903
Soal
:
1.
Apa
pengertian dari etika ?
2.
Apa
fungsi dari etika ?
3.
Apa
yang dimaksud pelanggaran Etika
4.
Sebutkan
dan jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika?
5.
Sebutkan
Jenis-Jenis Etika !
6.
Berikut
adalah Sistem filsafat Moral
a.
Hedonisme
b.
Eudemonisme
c.
Utilitarisme
7.
Dalam
Menciptakan Etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebutkan dan
jelaskan
8.
Apa
yang disebut dengan laporan audit ?
9.
Apa
saja pernyataan pendapat auditor ?
10. Prinsip
Etika Profesi terdiri dari :
a.
Tanggung
jawab Profesi
b.
Kepentingan
Publik
c.
Integritas
d.
Obyektivitas
Jelaskan
Masing-masing
Jawab
:
1.
Etika (Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar
dan penilaian moral.
2.
FUNGSI
ETIKA
a.
Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
b.
Etika
ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
c.
Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
3.
Pelanggaran
Etika adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan atau dari penilaian
moral yang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa
memperhatikan peraturan yang telah dibuat.
4.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika ,yaitu:
A. Kebutuhan
individu
Cara berpakaiaan yang tidak sopan,melanggar lalu lintas demi kebutuhan
yang mendesak.
B. Tidak
ada pedoman
Seseorang individu
tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya.
C. Perilaku
kebiasaan individu
Kebiasaan buruk
sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari
D. Lingkungan
tidak etis
Lingkungan yang
tercemar. Yang nilai morelnya sudah tidak ditaati.
E. Perilaku
orang yang ditiru.
Mengikuti gaya bertato dan tindik di telinga bagi laki-laki.
5.
Jenis-Jenis
Etika :
a. Etika
filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata
filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa
Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran
atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok
etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan
terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral
secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa
mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b. Etika
teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan
buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan
moral sebagai:
c. Etika
sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik
beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika
sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri
dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya
dalam hubungannya dengan masyarakat.
d. Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan
dua macam etika, yaitu :
1.
Etika
Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai
sesuatu yang bernilai.
2.
Etika
Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal
yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak.
e. Etika
Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban,
etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi
dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan
dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan
berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
f. Etika
Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati
tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya
suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan
untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.
6.
Sistem
Filsafat Moral :
a.
Hedonisme
merupakan pandangan yang menganggap
kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup
b.
Eudemonisme
adalah pandangan hidup yang
menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindak-tanduk manusia. Kebahagiaan
yang dimaksud bukan hanya terbatas kepada perasaan subjektif seperti senang
atau gembira sebagai aspek emosional, melainkan lebih mendalam dan objektif
menyangkut pengembangan seluruh aspek kemanusiaan suatu individu (aspek moral,
sosial, emosional, rohani).
c.
Utilitarisme
adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu
tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan
dan mengurangi penderitaan.
7.
Hal
yang Perlu Diperhatikan dalam Menciptakan Etika Bisnis:
1.
Pengendalian
diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat,
bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi,
tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan
kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki
akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat
Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang
seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan"
Pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan
keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari
sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita
yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan
segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu
menyatakan yang benar itu benar
Jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan
"komisi" kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada
saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha
lemah agar pengusaha lemah.
9.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat
terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika
tersebut.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan
suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut,
seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
8.
Laporan
audit yaitu laporan auditor yang menyatakan bahwa pemerksaan telah dilakukan
sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapatan mengenai
kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa.
9.
Pernyataan
Pendapat Auditor :
a.
Wajar
Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Adalah
pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar
Auditing (SPAP), auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan
laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang
berlaku (SAK).
b.
Opini
Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
Adalah
pendapat yang diberikan ketika suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh
langsung terhadap pendapat wajar.
c.
Opini
Wajar Dengan Pengecualian (Qualified
Opinion)
Adalah
pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan dikatan wajar dalam hal yang
material, tetapi terdapat sesuatu penyimpangan/kurang lengkap pada pos
tertentu, sehingga harus dikecualikan.
d.
Opini
Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Adalah
pendapat yang diberikan ketika laporan secara keseluruhan ini dapat terjadi apabila
auditor harus memberi tyambahan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas
laporan keuangan, disertai dengan dampak dari akibat ketidakwajaran tersebut,
pada laporan auditnya.
e.
Opini
Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of
opinion)
Adalah
pendapat yang diberikan ketika ruang lingkup pemeriksaan yang dibatasi,
sehingga auditor tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing
yang ditetapkan IAI. Pembuatan laporannya auditor harus memberi penjelasan
tentang pembatasan ruang lingkup oleh klien yang mengakibatkan auditor tidak
memberi pendapat.
10. Prinsip Etika Profesi terdiri dari :
a.
Tanggung
jawab Profesi, Seorang profesional harus betanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya.
b.
Kepentingan
Publik, Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam
melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak
tertentu.
c.
Integritas,
Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau
moral yang tinggi.
d.
Obyektivitas,
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka
diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar