DIkunci Coy

Minggu, 26 November 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


TUGAS 1


UNIVERSITAS GUNADARMA


Nama                         : Ngakan Nyoman G


Kelas                          : 4EB41


NPM                           : 27214903

Soal :
1.    Apa pengertian dari etika ?
2.    Apa fungsi dari etika ?
3.    Apa yang dimaksud pelanggaran Etika
4.    Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika?
5.    Sebutkan Jenis-Jenis Etika !
6.    Berikut adalah Sistem filsafat Moral
a.    Hedonisme
b.    Eudemonisme
c.     Utilitarisme
7.    Dalam Menciptakan Etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebutkan dan jelaskan
8.    Apa yang disebut dengan laporan audit ?
9.    Apa saja pernyataan pendapat auditor ?
10.   Prinsip Etika Profesi terdiri dari :
a.    Tanggung jawab Profesi
b.    Kepentingan Publik
c.     Integritas
d.    Obyektivitas
Jelaskan Masing-masing 
Jawab :
1.    Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

2.    FUNGSI ETIKA
a.    Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
b.    Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
c.     Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
3.    Pelanggaran Etika adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan atau dari penilaian moral yang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat.

4.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika ,yaitu:
A.   Kebutuhan individu 
Cara berpakaiaan yang tidak sopan,melanggar lalu lintas demi kebutuhan yang mendesak.
B.   Tidak ada pedoman
Seseorang individu tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya.
C.    Perilaku kebiasaan individu
Kebiasaan buruk sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari
D.   Lingkungan tidak etis
Lingkungan yang tercemar. Yang nilai morelnya sudah tidak ditaati.
E.    Perilaku orang yang ditiru.
Mengikuti gaya bertato dan tindik di telinga bagi laki-laki.

5.    Jenis-Jenis Etika :
a.    Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b.    Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
c.    Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d.    Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1.    Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
2.    Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak.
e.    Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
f.     Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.

6.    Sistem Filsafat Moral :
a.    Hedonisme merupakan pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup
b.    Eudemonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindak-tanduk manusia. Kebahagiaan yang dimaksud bukan hanya terbatas kepada perasaan subjektif seperti senang atau gembira sebagai aspek emosional, melainkan lebih mendalam dan objektif menyangkut pengembangan seluruh aspek kemanusiaan suatu individu (aspek moral, sosial, emosional, rohani).
c.     Utilitarisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.

7.    Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menciptakan Etika Bisnis:
1.    Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.     Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.    Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.    Menciptakan persaingan yang sehat
Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.    Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang.
6.    Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.    Mampu menyatakan yang benar itu benar
Jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8.    Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah.
9.    Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

8.    Laporan audit yaitu laporan auditor yang menyatakan bahwa pemerksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapatan mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa.

9.    Pernyataan Pendapat Auditor :
a.    Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Adalah pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing (SPAP), auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).
b.    Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
Adalah pendapat yang diberikan ketika suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh langsung terhadap pendapat wajar.
c.     Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Adalah pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan dikatan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat sesuatu penyimpangan/kurang lengkap pada pos tertentu, sehingga harus dikecualikan.
d.    Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Adalah pendapat yang diberikan ketika laporan secara keseluruhan ini dapat terjadi apabila auditor harus memberi tyambahan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas laporan keuangan, disertai dengan dampak dari akibat ketidakwajaran tersebut, pada laporan auditnya.
e.    Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of opinion)
Adalah pendapat yang diberikan ketika ruang lingkup pemeriksaan yang dibatasi, sehingga auditor tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI. Pembuatan laporannya auditor harus memberi penjelasan tentang pembatasan ruang lingkup oleh klien yang mengakibatkan auditor tidak memberi pendapat.

10. Prinsip Etika Profesi terdiri dari :
a.    Tanggung jawab Profesi, Seorang profesional harus betanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
b.    Kepentingan Publik, Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
c.     Integritas, Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
d.    Obyektivitas, Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mini Rage Face Happy Smiley Mini Rage Face Happy SmileySparkly Smiley Star